KAJIAN EFISIENSI PEMANFAATAN KAYU MERBAU DAN RELOKASI INDUSTRI PENGOLAHANNYA Bagian 1: Propinsi Papua Sebagai Penghasil Kayu Merbau dan Tujuan Relokasi

Jamaludin Malik, Osly Rachman, Jamal Balfas, Achmad Supriadi

Abstract


Kayu Merbau (Intsia spp.) pernah menjadi isu penting karena Pemerintah Propinsi Papua meminta dispensasi dari Pemerintah Pusat untuk mengekspor log kayu tersebut. Argumentasi yang dikemukakan adalah kekerasan kayu tersebut, sehingga tidak bisa diolah di dalam negeri. Apabila tidak diekspor berarti sumberdaya alam yang dimiliki Propinsi Papua tidak dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan daerah. Sementara itu, Inpres No. 7 tahun 2002 menawarkan paket relokasi industri dari wilayah Jawa Timur ke Papua. Untuk mengevaluasi kondisi obyektif pemanfaatan kayu merbau dan urgensi relokasi industrinya, dilakukan kajian ilmiah komprehensif yang meliputi potensi bahan baku, alokasi penggunaan, tenaga kerja dan peraturan yang terkait dengan pemanfaatan kayu merbau. Tulisan ini dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama, kajian difokuskan terhadap wilayah Papua sebagai sumber bahan baku dan tempat tujuan relokasi industri pengolahan kayu merbau, mencakup pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara dengan instansi terkait di wilayah Jakarta, Banten dan Papua. Bagian kedua akan disajikan pada tulisan terpisah, yang akan mengkaji industri kayu merbau di Jawa Timur dan sekitarnya yang akan direlokasi. Hasil observasi di Papua diketahui bahwa potensi kayu merbau yang dapat dimanfaatkan masih cukup 3besar , yaitu 2,662 juta m/tahun. Untuk menunjang pengelolaan hutan lestari, perlu dilakukan perhitungan ulang atas potensi kayu. Di Papua terdapat 9 industri besar yang mengolah kayu merbau dan 66 unit industri kecil/menengah yang mengalami kekurangan bahan baku kayu merbau. Sebagian besar industri mengolah kayu merbau menjadi kayu gergajian, S2S dan S4S. Banyak kilang penggergajian kecil di areal hutan menggergaji kayu bulat merbau menjadi balok kasar dengan menggunakan gergaji rantai. Evaluasi terhadap data dan informasi yang tersedia dapat disimpulkan bahwa relokasi industri bukan merupakan alternatif yang tepat. Pembinaan yang lebih tepat adalah peningkatan kemampuan teknis industri dan pemasaran kayu merbau di Papua, sehingga mampu memproduksi barang jadi (finished products) dan langsung dapat memasarkannya.

Keywords


Kayu merbau, pemanfaatan, relokasi, industri, Papua

Full Text:

PDF

References


Anonim, 2001. Statistik Dinas Kehutanan Papua. Dinas Kehutanan Propinsi Papua, Jayapura. _______, 2002. Eksekutif Data Strategis Kehutanan 2002, Badan Planologi Kehutanan, Departemen Kehutanan. Jakarta. _______, 2003a. Perkembangan pengesahaan RKT 2003. Dinas Kehutanan Propinsi Papua, Jayapura. _______, 2003b. Perkembangan pengesahan RPBI IPKH pada wilayah kerja BSPHH Wilayah XVII Jayapura. Bahan Rakontek BSPHH 2003, Jayapura. _______, 2003c. Laporan produksi kayu bulat perusahaan. Dinas Kehutanan Propinsi Papua, Jayapura. _______, 2003d. Distribusi harga kayu merbau. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kehutanan Jayapura Fretes, Y.D., 2003. Komunikasi pribadi. Conservation International, Jayapura. Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2002 tentang Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia, tanggal 27 Nopember 2002. Martawijaya, A., I. Kartasujana, Y.I. Mandang, S.A. Prawira dan K. Kadir, 1989. Atlas Kayu Indonesia Jilid II. Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan, Departemen Kehutanan, Bogor. Pangkali, L.B., 2003. Komunikasi pribadi. World Wild Fundation, Jayapura. Purnama, B.M, A. Justianto, R. Tjandrakirana dan K.B. Prihatno, 2003. Produksi Kayu Bulat Indonesia: Potensi dan Permasalahan. Prosiding Diskusi Panel “Menyongsong Industri Perkayuan Yang Lestari”, Kerjasama Puslitbang Sosek Kehutanan, ITTO Project PD 85/01 Rev. 2 (1) dan BRIK. Jakarta. Rajaar, H.J., 2002. Profil potensi sumber daya hutan di Propinsi Papua. Dinas Kehutanan Papua, Jayapura.

Kajian Efisiensi Pemanfaatan Kayu Merbau . . . Jamaludin Malik, Osly Rachman, Jamal Balfas dan Achmad Supriadi

Soerianegara, I & Lemmens, R.H.M.J., 2002. Sumber Daya Nabati Asia Tenggara No. 5(1) Pohon Penghasil Kayu Perdagangan Utama. Kerjasama PT Balai Pustaka (Jakarta) Prosea Indonesia (Bogor). Soewarsono, W., 1963. Penyelidikan pendahuluan tentang sifat fisik dan mekanik kayu Indonesia. Laporan No. 5, Desember 1963. Lembaga Penelitian Hasil Hutan, Deptan & Agraria. Bogor. Worembae, K., 2003. Pemberdayaan Koperasi di Bidang Kehutanan. Prosiding RAKERNIS Kehutanan Provinsi Papua Tahun 2003, Dinas Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah Provinsi Papua, Dinas Kehutanan Papua, Jayapura.




DOI: https://doi.org/10.20886/jakk.2005.2.1.59-76

Copyright (c) 2017 Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.