ANALISIS KEBIJAKAN PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG: KEMUNGKINAN PENYADAPAN GETAH PINUS DI HUTAN LINDUNG

Subarudi Subarudi, Ngaloken Gintings, Suwardi Sumadiwangsa

Abstract


Penghentian sementara kegiatan penyadapan getah pinus oleh Perum Perhutani karena perubahan status dari hutan produksi menjadi hutan lindung (sekitar 30%). Hal ini membawa dampak kepada penurunan luas sadapan getah pinus dan sekaligus kepada kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, dimana kegiatan penyadapan ini telah membudaya dan menjadi pekerjaan utama dan sampingan. Oleh karena itu kajian kebijakan tentang kemungkinan pemanfaatan hutan lindung untuk penyadapan menjadi sangat penting. Hasil kajian menunjukkan bahwa: (1) penyadapan getah pinus di Hutan Lindung dapat dikatagorikan sebagai salah satu upaya pemanfaatan hutan dalam bentuk pemungutan hasil hutan bukan kayu (HHBK) oleh masyarakat setempat dengan binaan oleh Perhutani; (2) dari segi yuridis formal, penyadapan getah diperkenankan dan dapat dilakukan hanya pada blok pemanfaatan dengan tidak melakukan penebangan pohon; (3) dari segi teknis penyadapan, penyadapan getah hanya dapat dilakukan dengan metoda penyadapan sersan terbalik (riil method) yang secara teknis tidak akan menyebabkan pohon roboh/rebah; (4) dari segi konservasi tanah dan air, penyadapan getah diperkenankan sepanjang tidak mengabaikan faktor-faktor penyebab terjadinya aliran permukaan dan erosi, seperti lereng lapangan, lapisan tajuk, tanaman bawah, jenis tanah, curah hujan, serasah dan daerah-daerah yang rawan longsor; dan (5) dari segi teknis pelaksanaan, penyadapan getah dapat dilakukan oleh masyarakat atau koperasi. Hal ini tentunya dapat diwujudkan dalam kerangka PHBM dengan sistem bagi hasil yang proporsional antara Perhutani dengan masyarakat.

Keywords


Kebijakan, penyadapan pinus, dan pengelolaan hutan lindung

Full Text:

PDF

References


Coster, C.H. 1938. Bovengronsche en erosie op Java. Tectona DLXXXI: 613-728. Endom, W. 1989. Penyadapan Getah Pinus Dengan Sistem Portugis. Majalah Duta Rimba No. 107108/XV/1989. Perum Perhutani. Jakarta. Perum Perhutani. 1985. Pedoman Penyadapan Getah Pinus Dengan Sistem Kowakan. SK Direksi Perhutani No. 688/KPTS/DIR/1985, Tanggal 8 Oktober 1985. Perum Perhutani. 1992. Pedoman Penyadapan Getah Pinus Dengan Sistem Saluran (Metoda Rill). SK Direksi Perhutani No. 879/KPTS/DIR/1992, Tanggal 27 Agustus 1992.

Perum Perhutani. 2005. Kajian Teknis Penyadapan Getah Pinus di Hutan Lindung Dengan Sistem Saluran. Perum Pehutani Unit III Jawa Barat dan Banten. Januari 2005. Soenardi, A. 1980. Pembinaan dan Pengembangan Potensi Produksi Hasil Hutan Non Kayu. Prosiding Diskusi Hasil Hutan Non kayu. Jakarta, 10-12 Juli 1980. Sriyani, N., H. Suprapto, H. Susanto, A.T. Lubis dan Y. Oki. 1977. Wood population dynamics in Coffee Plantation Managed by Different Soil Conservation Techniques. Faculty of Agriculture, University Lampung and Faculty of Environmental Science and Technology Okayama University, Japan. Subarudi, N. Adi, B. Wiyono and D.S. Sukardi. 2001. Statistical Data Collection and Analysis on Non Wood Forest Products in Indonesia. Paper Submitted to Food and Agriculture Organization (FAO). Sumantri, I. 1991. Perbaikan sistem penyadapan getah pinus untuk meningkatkan hasil getah. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kehutanan 7 (2): 21-25. Badan Litbang Kehutanan. Jakarta. Sumantri, I., dan W. Endom. 1989. Penyadapan getah pinus merkusii dengan menggunakan beberapa pola sadap dan tingkat konsentrasi zat perangsang. Jurnal Penelitian Hasil Hutan 6 (3): 152-159. Puslitbang Hasil Hutan. Bogor. Suryamiharja, S., dan Buharman. 1986. Hasil hutan non kayu di Indonesia. Sylvatropika 1 (1):3-5. Badan Litbang Kehutanan. Jakarta Subarudi, D. Sukadri, N. Adi and B. Wiyono. 2001. Statistical data collection and analysis on nonwood forest products in Indonesia. Paper submitted to FAO. Unpublished.




DOI: https://doi.org/10.20886/jakk.2005.2.2.101-113

Copyright (c) 2017 Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.