KAJIAN KEBIJAKAN PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG PADA ERA OTONOMI DAERAH

Elvida Yosefi Suryandari, Sylviani Sylviani

Abstract


Kebijakan kehutananyang bersifat top down dianggap sudah tidak sesuai lagi diterpakan di daerah. Setelah Otonomi daerah digulirkan, adanya kebijakan desentralisasi kehutanan diharapkan dapat meningkatkan koordinasi  antara pemangku kepentingan dalam pengelolan hutan tidak terkecuali pada hutan lindung. Mengingat kondisi hutan lindung yang mengalami degradasi baik oleh penebangan liar, perambahan maupun konservasi menjadi peruntukan yang lain maka kajian telah dilakukan untuk mengetahui peran, fungsi masing-masing pemangku kepentingan dan kebijakan yang terkait dalam pengelolaan hutan lindung di Jawa Barat, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Dari hasil analisaterhadap tugasdan fungsi diketahui bahwa pemangku kepentingan dalm manajemen PHL yang sangat berperan antara lain Dinas Kehutana, Bapeda, Bapedalda, BPDAS, BKSDA, dan Perum Perhutani (Jawa Barat dan Jawa Timur). Peran Kelembagaan di masyarakat juga sangat penting dalam menjaga fungsi hidrologis dan kelestarian hutan lindung. Dalam Era Otonomi Daerah ini, pengelolaan hutan lindung belum sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah baik propinsi maupun kabupaten, di samping konsep KPHL belum disosialisasikan secara menyeluruh sehingga bentuk kelembagaan PHL hingga saat ini belum ada dan kesiapan didaerah baik dari segi pendanaan , SDM dan peraturan perundangan dalam PHL belum ada. Karena itu penetapan kebijakan dan perundangan yang tepat dalam pengelolaan hutan lindung sangatlah diperlukan

Keywords


Kebijakan kehutanan, Otonomi Daerah, Desentralisasi, hutan lindung

Full Text:

PDF

References


XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX




DOI: https://doi.org/10.20886/jakk.2006.3.1.15-28

Copyright (c) 2017 Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.