KAJIAN TATA NIAGA DAN PEMANFAATAN KULIT MEDANG LANDIT DI SUMATERA UTARA

Gunawan Pasaribu

Abstract


Tulisan ini menyajikan hasil kajian tata niaga dan pemanfaatan kulit medang landit di Propinsi Sumatera Utara.   Penelitian dilaksanakan  pada bulan Juni  sampai Desember  2005  di Kabupaten Tapanuli Utara  dan Tapanuli Selatan. Data primer dan informasi  diperoleh  melalui survey dan wawancara langsung terhadap beberapa responden  yang terlibat dalam pemanfaatan dan rantai tata niaga kulit medang landit. Responden yang diminta untuk berpartisipasi adalah mereka yang berperan sebagai petani atau pengumpul medang landit, pedagang pengumpul dan industri pengolah menjadi produk akhir. Data sekunder diperoleh juga melalui survey, wawancara, penyebaran kuisioner dan mengakses kelembagaan yang berhubungan. Data dan informasi  dianalisis  secara deskriptif  dan melalui tabulasi.

Hasil penelitian menunjukkan  bahwa rantai tata niaga pemasaran kulit medang landit masih cukup sederhana.  Hanya ada 4 pelaku tata niaga mulai dari petani/pengumpul,  pedagang pengumpul, pengolah dan pabrik sebagai pengguna akhir. Margin tata niaga yang diperoleh pedagang pengumpul adalah sebesar Rp 200-500 /kg sedangkan pengusaha (pengolah) memperoleh margin tata niaga sebesar Rp 1.500-2.400/kg.  Kulit medang landit dimanfaatkan sebagai bahan baku obat nyamuk bakar oleh pabrik pengolah di Medan.


Keywords


Kulit medang landit; tataniaga dan pemanfaatan empat tingkat/pelaku; keuntungan

References


Anonim. 1973. Daftar nama pohon-pohonan Sumatera Utara. Lembaga Penelitian Hutan. Laporan No. 171.

-----------. 1986. Laporan hasil penelitian bersama masalah kemeyan di Sumatera Utara (Sirkulasi terbatas).

-----------. 1998. Statistik Tata Guna Hutan. Departemen Kehutanan dan Perkebunan. Jakarta.

-----------.2001. Kualitas lingkungan Sumatera 2001. Bappedal Regional Sumatera. Pekan Baru.

Peraturan Pemerintah No. 34 tahun 2002 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan.

Sasmuko, S.A dan G. Pasaribu. 2003. Strategi pengembangan pengusahaan kulit medang landit di Sumatera Utara. Ekspose Hasil Penelitian BP2KS tahun 2003. Tanggal 17 Desember 2003 di Medan.

Sasmuko, S.A dan G. Pasaribu. 2004. Penyempurnaan teknik pemanenan kulit medang landit di Sumatera Utara. Laporan Hasil Penelitian Tahun 2004 (tidak diterbitkan).

Sumadiwangsa, E. dan D. Setyawan. 2001. Konsepsi strategi penelitian hasil hutan bukan kayu di Indonesia. Buletin Penelitian dan Pengembangan Kehutanan 2 (2): 79-90.

Tjakrawiralaksana, A. dan H.M.C. Soeriaatmadja. 1983. Usaha Tani. Depdikbud. Hlm: 64-74.

Undang-Undang No 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan.




DOI: https://doi.org/10.20886/jphh.2007.25.2.158-165

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


JURNAL PENELITIAN HASIL HUTAN INDEXED BY:

More...


Copyright © 2015 | Jurnal Penelitian Hasil Hutan (JPHH, Journal of Forest Products Research)

eISSN : 2442-8957        pISSN : 0216-4329

       

JPHH is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.