STRATEGI PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN ZONA PENYANGGA TAMAN NASIONAL BUKIT TIGAPULUH

Wanda Kuswanda, Abdullah Syarief Mukhtar

Sari


Pengelolaan zona penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) belum optimal karena kurangnya koordinasi dan sosialisasi antar lembaga terkait. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan  informasi tentang faktor penghambat utama dan strategi untuk mengembangkan kelembagaan dalam pengelolaan sumberdaya alam di zona penyangga TNBT. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner untuk masyarakat dan stakeholder. emua penilaian responden diolah dengan sistem Analytic Hierarchy Process (AHP)menggunakan program expert choice dan Microsoft Excel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penghambat utama adalah kurang jelasnya batas dan fungsi zona penyangga (nilai  =  0,357, artinya 35,7% ha] tersebut dinilai sebagai penghambat pengembangan kelembagaan zona penyangga) dan tingkat ekonomi dan peranserta masyarakat yang masih rendah (0,289). Altematif strategi untuk mengembangkan kelembagaan adalah pembinaan dan pemberdayaan berbagai stakeholder terkait (0,436), penataan kembali status dan peruntukan lahan untuk kawasan lindung dan budidaya di daerah penyangga (0,323), dan menciptakan kesempatan usaha pada masyarakat (0,241). Program yang dapat dikembangkan di antaranya adalah mendayagunakan Badan Pengelola Multi Stakeholder (BPMS), meningkatkan kapasitas dan wawasan sumberdaya manusia, rasionalisasi batas kawasan dan zonasi TNBT.


Kata Kunci


Faktor penghambat; strategi; rasionalisasi; zonasi; stakeholder

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Balai Pengelolaan DAS Indragiri - Rokan. 2002. Inventarisasi dan identifikasi fisik dan sosial ekonomi budaya masyarakat sekitar Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Kerjasama Balai Pengelolaan DAS Indragiri-Rokan dengan Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Riau.

Dinas Pekerjaan Umum Riau. 2000. Rencana detail tata ruang Kawasan Penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh 2001-2011. Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Riau. Riau.

Edaran Menteri Dalam Negeri No. 660.1/269N /Bangda tahun 1999 tentang Pengelolaan Kawasan Penyangga Taman Nasional.

Fakultas Kehutanan IPB. 2000. Inventarisasi, identifikasi dan pemetaan potensi wanafarma Provinsi J ambi : Taman Nasional Bukit Tigapuluh, Cagar Biosfer Bukit Duabelas, dan Taman Nasional Berbak. Kerjasama Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial Departemen Kehutanan dan Perkebunan dengan Fakultas Kehutanan IPB. Jakarta.

Kuswanda, W., Sugiarti, E. P. Manik dan A. M. Putra. 2003. Model pengelolaan terpadu Zona Penyangga di Taman Nasional Bukit Tiga puluh, Provinsi Jambi. Laporan Akhir Penelitian. Balai Litbang Kehutanan Sumatera. Aek NauliPematang Siantar.

MacKinnon, K., John MacKinnon, G. Child dan J. Thorsell. 1993. Pengelolaan kawasan yang dilindungi di daerah tropika. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta

Ogburn, Willam P. and Meyer F. Nimkoff. 1960. Sociology. Boston : A Preffer and Simons International University Edition. Taughtan Mifflin Company.

Peraturan Pemerintah No. 68 tahun 1998 tanggal 19 Agustus 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.

Peraturan Menteri Kehutanan No. P.19/Menhut-II/2004 tanggal 19 Oktober 2004 tentang Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.

Rowland, I. 1999. Perencanaan dan pengembangan program kehutanan di Daerah Penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Prosiding Lokakarya Daerah Penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Kerjasama Bappeda Kabupaten Indragiri Hulu dengan Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh dengan Y ayasan WWF Indonesia. Rengat.

Saaty, T. L. 1993. Pengambilan keputusan bagi pemimpin : Proses hirarki analitik untuk pengambilan keputusan dalam situasi yang kompleks. PT. Pustaka Binaman Pressindo. Jakarta.

Schmidt, F. H. and J. H. A. Ferguson.

51. Rainfall type on wet and dry periode ratios for Indonesia with Western New Guinea. Verh. No. 42. Direktorat Meteorologi dan

Geofisika. Jakarta. Sinaga, W. H. 1999. Kondisi dan permasalahan Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Prosiding Lokakarya Daerah Penyangga Taman NasionalBukit Tigapuluh. Kerjasama Bappeda Kabupaten Indragiri Hulu dengan Balai Taman Nasional Bukit Tiga puluh dengan Yayasan WWF Indonesia. Rengat.

Undang-Undang No. 5 tahun 1990 tanggal 10 Agustus 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Yunus, M. 2005. Menyingkap misteri hutan Taman Nasional Bukit Tiga puluh. Publikasi Program Konservasi Harimau Sumatera. Pematangrebah, Riau.




DOI: https://doi.org/10.20886/jphka.2006.3.5.491-504

##submission.copyrightStatement##

##submission.license.cc.by-nc4.footer##

JURNAL PENELITIAN HUTAN DAN KONSERVASI ALAM INDEXED BY:

More...

Copyright of Jurnal Penelitian Hutan dan Konservasi Alam (JPHKA)

eISSN : 2540-9689, pISSN : 0216-0439 

JPHKA is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.