PERAMBAHAN HUTAN DI TAMAN NASIONAL RAWA AOPA WATUMOHAI : SEBUAH PENDEKATAN SOSIOLOGIS

Subarudi Subarudi, Indra A.S.L.P. Putri

Abstract


Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) adalah kawasan pelestarian alam yang terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara yang memiliki 5 (lima) tipe ekosistem, yaitu ekosistem hutan hujan dataran rendah, hutan pegunungan rendah, savana, rawa, dan mangrove. Ancaman terbesar dari kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayatinya adalah perambahan hutan.Oleh karena kajian tentang perambahan hutan di kawasan TNRAW menjadi sangat penting untuk dilakukan.  Kajian ini bertujuan untuk: (i) mengidentifikasi kondisi dan permasalahan umum TNRAW, (ii) mengkaji karakteristik dan perilaku perambah, dan (iii) menyusun strategi penanganan dan penyelesaian kasus perambahan. Hasil penelitian menunjukan bahwa TNRAW terletak di 4 kabupaten, yaitu kabupaten Konawe, Konawe Selatan, Kolaka, dan Bombana dengan luas kawasan 105.194 hektar. Permasalah utama dalam pengelolaan TNRAW adalah perambahan yang luasnya sudah mencapai sepersepuluh dari total kawasannya. Modus operandi perambahan sangat unik yang bernaung dibawah proses jual-beli lahan dari penduduk asli kepada pendatang (baca perambah hutan). Dari sisi hukum, posisi jual beli lahan sangat lemah dan sudah menjurus kepada tindakan kriminal berupa penipuan dan “mark up” luasan tanah jual beli di kawasan TNRAW. Upaya penyelesaian konflik perambahan hutan di kawasan TNRAW dapat diselesaikan dengan melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat, penanganan terhadap perambah, dan peningkatan efektivitas pengelolaan TNRAW. Berkaitan dengan penanganan terhadap perambah dapat dilakukan melalui serangkaian tahapan, yaitu: (i) tatap muka dengan masyarakat perambah dan penjual lahan, (ii) meneliti dan klarifikasi surat-surat kepemilikan/penguasaan lahan, (iii) penyelidikan atas kasus-kasus pemalsuan dan tindak kriminal, (iv) penyidikan/pemeriksaan atas kasus penyerobotan lahan, dan (v) sosialisasi hasil kerja tim kepada masyarakat luas terutama yang berkaitan dengan penegakan hukum.


Keywords


Perambahan Hutan; Taman Nasional; dan Pendekatan Sosiologis I.

Full Text:

PDF

References


Anonymus, 1994. Himpunan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kepariwisataan Perum Perhutani, Jakarta.

Riyanto, B. 2004. Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam: Sebuah Tinjauan Hukum Terhadap Debt for Nature Swaps. Lembaga Pngakjian Hukum Kehutanan dan Lingkungan, Bogor.

Subarudi, 2001. Upaya Penyelamatan Taman Nasional Kutai. Info Sosial Ekonomi Volume 2 Nomor 1, Tahun 2001. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Budaya dan Ekonomi Kehutanan, Bogor.

Tepu, M. 2004. Mengungkap Pesona Wisata Di Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai. Majalah Surili Vol. 30/No. 1/Maret 2004. Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat.

Unit Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai, 2000. Rencana Karya Lima Tahun Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai.




DOI: https://doi.org/10.20886/jpsek.2006.3.3.215-229

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan Indexed by:

 ...More

Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan (JPSEK)
eISSN : 2502-4221 pISSN : 1979-6013
JPSEK is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.