TATA KELOLA KEHUTANAN YANG BAIK: SEBUAH PEMBELAJARAN DARI KABUPATEN SRAGEN

Subarudi Subarudi

Abstract


Kebijakan revitalisasi sektor kehutanan, adalah salah satu dari 5 kebijakan prioritas Departemen Kehutanan, masih dilaksanakan setengah hati dan cenderung hanya menjadi wacana belaka karena tanpa diikuti dengan reformasi di bidang pelayan/perijinannya sebagai indikator penentu pencapaiannya. Belajar dari sebuah perubahan dan penyempurnaan proses perijinan di kabupaten Sragen merupakan langkah penting dan strategis karena proses perubahan tersebut mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan jumlah pelayanan, peningkatan investasi dan peningkatan penyerapan tenaga kerja. Ada 5 (lima) langkah operasional yang harus dilakukan oleh instansi-instansi kehutanan dalam upaya penyempurnaan proses perijianannya yang meliputi: (i) penentuan waktu dan biaya pelayanan, (ii) sosialisasi program Kantor Pelayanan
Terpadu (KPT), (iii) perubahan citra pegawai pelayanan, (iv) monitoring dan evaluasi pelayanan, dan (v) tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi. Sedangkan strategi yang perlu diambil dalam
upaya operasional SPT di sektor kehutanan meliputi: (i) Membentuk Team Penyusun Rencana SPT, (ii) Membentuk Team Operasional SPT, (iii) Menentukan ruangan loket SPT, (iv) Memasang papan pengumunan terkait dengan SPT, dan (v) Menerapkan sistem pelayanan “online” dalam proses penetapan perijinannya.


Keywords


Tata kelola, kehutanan, dan proses pembelajaran

Full Text:

Untitled

References


Kompas. 2008. Tata Pemerintahan: Reformasi Aparatur Negara Belum Berhasil. Harian Kompas, tanggal 9 Oktober 2008, Jakarta.

Kompas. 2008. Korupsi Hutan: Uang Rp. 600 Juta untuk Urus RKT di Provinsi. Harian Kompas, tanggal 14 Juni 2008, Jakarta.

Kusumawardani, L. 2006. Sambutan Dirjen BPK Departemen Kehutanan. Prosiding Lokakarya “Menuju Tata Kelola Hutan Yang Baik: Peningkatan Implementasi Pengelolaan Hutan Lestari Melalui Sertifikasi Hutan dan Pembalakan Ramah Lingkungan” yang diselenggarakan CIFOR di Balikpapan, 21-23 Juni 2006.

Manaf, R. 2006. Sambutan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur. Prosiding Lokakarya “Menuju Tata Kelola Hutan Yang Baik: Peningkatan Implementasi Pengelolaan Hutan Lestari Melalui Sertifikasi Hutan dan Pembalakan Ramah Lingkungan” yang diselenggarakan CIFOR di Balikpapan, 21-23 Juni 2006.

Muttaqin, Z.A. 2007. Good Governance Dalam 5 Kebijakan Prioritas Departemen Kehutanan. Warta Kebijakan Volume 2, No. 1, Juni 2007. Pusat Penelitian Sosial Ekonomi dan Kebijakan Kehutanan, Bogor.

Muttaqin, Z.A., dan Dwiprabowo, H. 2007. Agenda Riset Tata Kelola Kehutanan Dalam Konteks Desentralisasi. Prosiding Seminar “Good Forest Governance Sebagai Syarat Hutan Lestari”. Pusat Penelitian Sosial Ekonomi dan Kebijakan Kehutanan, Bogor.

Rustiani, F. 2008. Ekonomi: Perijinan Usaha dan Investasi. Harian Kompas, tanggal 16 Mei 2008, halaman 52. Jakarta.

Sinombor, S.H., dan Taslim R.S.A. 2006. Revolusi Birokrasi Sragen-Parepare. Harian Kompas, tanggal 9 Desember 2006, halaman 36.




DOI: https://doi.org/10.20886/jakk.2008.5.3.179-192

Copyright (c) 2016 Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.