KUALITAS KEBIJAKAN DAN KINERJA USAHA KEHUTANAN: PELAJARAN DARI RENSTRA USAHA KEHUTANAN 2005-2009

Aziz Khan, Hariadi Kartodiharjo, Agus Isnantio

Abstract


Setidaknya ada sekitar seratus lebih jenis peraturan perundangan diduga telah berakibat antara lain pada ekonomi biaya tinggi, hambatan terhadap pemahaman tentang pelaksanaan peraturan-perundangan itu sendiri, dan minimnya efisiensi dan efektivitas kegiatan administrasi usaha kehutanan, sehingga banyak proses yang harus dilakukan yang secara fungsional tidak lagi sesuai dan bermanfaat baik sebagai alat perencanaan maupun alat pengendalian bagi pemerintah. Ini menunjukkan, dalam taraf tertentu, kualitas kebijakan kehutanan. Dari Renstra Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Usaha Kehutanan (BUK) 2005-2009 diperoleh pelajaran penting yang mengonfirmasi kualitas kebijakan dimaksud. Kesenjangan dua regim evaluasi eksternal dan internal BUK menunjukkan bahwa: (1) evaluasi internal berfokus pada lingkup tertentu seputar aspek administratif yang cenderung membatasi substansi program dan kegiatan. Baik buruknya kinerja program ini cenderung tidak ada kaitan dengan kondisi tujuan (outcome) yang diharapkan pihak lain; (2) substansi program lebih didasarkan pada masalah yang dirumuskan pembuat kebijakan (Ditjen BPK) yang umumnya terkait masalah-masalah administrasi dan konsistensi hukum dan bukan masalah-masalah yang dihadapi pelaksana kebijakan (misal Dinas, UPT) maupun pelaku usaha kehutanan (misal swasta, koperasi); (3) kuatnya orientasi pada kepentingan administratif telah mempersempit hubungan antara pembuat kebijakan (Ditjen BUK), pelaksana kebijakan (misal Dinas, UPT) dan pelaku usaha kehutanan (misal swasta, koperasi) terutama dalam penetapan instrumen agar suatu peraturan dapat secara efektif dijalankan.

Keywords


Perencanaan strategis, usaha kehutanan, kebijakan, hukum dan peraturan perundangan

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.20886/jakk.2011.8.1.21-45

Copyright (c) 2015 Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan