PEMANGKU KEPENTINGAN YANG PERLU DIBERDAYAKAN DALAM PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI: STUDI KASUS DI KESATUAN PEMANGKUAN HUTAN BOGOR

Triyono Puspitojati, Dudung Darusman, Rudy C. Tarumingkeng, Boen Purnama

Abstract


Di Jawa, gangguan hutan produksi marak terjadi yang menunjukkan bahwa kegiatan pengelolaan hutan tidak didukung oleh sebagian pemangku kepentingan. Mereka mungkin tidak bermaksud merusak hutan tetapi tetap melakukannya karena tidak memperoleh kesempatan berpartisipasi dalam kegiatan pengelolaan hutan. Tujuan penelitian adalah mengidentifikasi kelompok pemangku kepentingan yang perlu diberdayakan dalam pengelolaan hutan produksi. Kemampuan dan mobilitas sumberdaya serta kebergantungan langsung pada hutan digunakan sebagai parameter untuk mengidentifikasi mereka. Hasil Penelitian adalah sebagai berikut. Pertama, pekerja usaha penyedia input, pekerja hutan, masyarakat umum pedesaan dan pekerja industri hasil hutan adalah 4 (empat) kelompok pemangku kepentingan yang perlu diberdayakan dalam pengelolaan hutan produksi. Mereka mempunyai pendapatan dan pendidikan rendah, kebergantungan langsung pada hutan tinggi dan kurang mampu memperjuangkan kepentingannya. Kedua, pemberdayaan yang sesuai untuk mereka adalah (a) meningkatkan kemampuan mereka bekerja dan berusaha pada kegiatan pengelolaan hutan produksi dan (b) meningkatkan kesempatan kerja di dalam kawasan hutan produksi dengan mengelola hutan secara multikultur atau dengan sistem agroforestri. Kementerian Kehutanan dapat mendukung pemberdayaan tersebut dengan merumuskan kebijakan pengelolaan hutan tanaman multikultur yang mudah diimplementasikan.

Keywords


Pemangku kepentingan, hutan produksi, pemberdayaan

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.20886/jakk.2012.9.3.190-204

Copyright (c) 2015 Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan