KAJIAN PADUSERASI TATA RUANG DAERAH (TRD) DENGAN TATA GUNA HUTAN (TGH)

Epi Syahadat, Hariyatno Dwiprabowo

Abstract


Kajian paduserasi tata ruang daerah dengan tata guna hutan adalah suatu kajian terhadap aturan main dalam pelaksanaan paduserasi rencana tata ruang daerah dengan tata guna hutan, dasar hukum, serta upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengoptimalkan struktur ruang daerah sesuai dengan rencana pembangunan/pengembangan daerah. Kajian paduserasi tata ruang daerah dengan tata guna hutan berorientasi terhadap aspek-aspek utama dan pendukung yang menyebabkan keberhasilan maupun kegagalan dari pelaksanaan paduserasi tata ruang daerah dengan tata guna hutan. Oleh karenanya analisis paduserasi tata ruang daerah dengan tata guna hutan sangat diperlukan. Tujuan umum dari kajian ini adalah mengkaji sejauhmana kebijakan tata ruang yang ada dapat diimplementasikan dalam proses pelaksanaan paduserasi usulan revisi tata ruang daerah dengan tata guna hutan dan secara khusus mengkaji : a) kebijakan perubahan kawasan hutan; b) mengidentifikasi tata cara dan persyaratan perubahan kawasan hutan. Sasaran dari kajian ini adalah : (a) terindentifikasinya persepsi stakeholder terkait paduserasi antara TRD dengan TGH. (b) teridentifikasinya kekuatan dan kelemahan tatacara dan persyaratan perubahan kawasan hutan. Hasil kajian menunjukkan bahwa kegiatan paduserasi dan rekomendasi yang diberikan oleh tim terpadu telah sesuai dengan usulan permohonan perubahan peruntukan maupun perubahan fungsi kawasan yang diusulkan oleh daerah setempat. Penyederhanaan persyaratan dalam permohonan paduserasi dan adanya kejelasan batas waktu dalam penyelesaiannya merupakan sesuatu yang sangat penting agar tercipta kepercayaan masyarakat terhadap produk kebijakan yang dibuat.

Keywords


Kebijakan, paduserasi, tata guna hutan

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.20886/jakk.2013.10.2.89-117

Copyright (c) 2015 Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan