PERLUNYA PERBAIKAN KEBIJAKAN PENGELOLAAN CENDANA DI NTT MENUJU PENGUSAHAAN CENDANA YANG LESTARI

Tigor Butarbutar, Geisberd Faah

Abstract


Eksploitasi kayu cendana yang tidak berbasis kelestarian dan kurangnya pengetahuan teknis dari masyarakat pada masa dulu menyebabkan kayu cendana menjadi langka. Di samping kurangnya pengetahuan teknis penanaman, peraturan yang mengharuskan untuk menanam hanya terdapat dalam beberapa pasal tanpa penjelasan yang rinci dan tanpa menyebutkan sanksi yang tegas. Tulisan ini merupakan uraian peraturan perundangan yang mengatur eksploitasi kayu cendana yang ada sejak tahun 1956 sampai dengan 1999. Umumnya isi dari peraturan perundangan di atas mengenai fee, pajak dan sanksi-sanksi bagi masyarakat yang mengganggu tanaman cendana di lapangan Kelihatannya peraturan tersebut hanya mengatur eksploitasi tanpa mempertimbangkan rehabilitasi atau penanaman kembali. Pada akhirnya karena kondisi-kondisi di atas menjadikan cendana menjadi sangat langka dan saat ini sangat sulit untuk menemukannya di lapangan, terutama yang berukuran besar. Kedepan, sangat penting untuk menyusun kebijakan yang menyeluruh mulai dari penanaman, pemeliharaan, pemanenan, fee, pajak dan pemasaran untuk kayu cendana dan turunannya.

Keywords


Cendana, pengelolaan, peraturan perundangan dan kelestarian

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.20886/jakk.2008.5.1.%25p

Copyright (c) 2015 Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan