ANALISIS KONFLIK LAHAN EKS KPWN DI DESA TEJA, KECAMATAN RAJAGALUH, KABUPATEN MAJALENGKA, PROVINSI JAWA BARAT

Tri Sulistyati Widyaningsih, Budiman Achmad, Suyarno Suyarno

Abstract


Konflik lahan merupakan salah satu bentuk konflik sosial yang sering terjadi pada masyarakat Indonesia dan pencegahan terhadap eskalasi konflik yang lebih besar perlu dihindari. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejarah terjadinya konflik, aktor-aktor yang terlibat konflik, serta menganalisis konflik lahan eks Koperasi Perumahan Wanabakti Nusantara (KPWN) di Desa Teja, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. Penelitian dilakukan pada bulan Februari-Desember 2012. Sampel diambil dengan metode purposive sampling melalui teknik snowball sampling terhadap informan kunci yang mengetahui permasalahan lahan eks KPWN sebanyak 38 orang dan survei terhadap masyarakat yang menggarap lahan eks KPWN di Desa Teja sebanyak 70 orang. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, yang kemudian diolah dan dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masalah inti konflik adalah okupasi lahan oleh masyarakat yang disebabkan oleh pengalihan penguasaan lahan, minimnya sosialisasi, kelambanan proses pengurusan lahan, dan pembiaran lahan dalam waktu lama. Konflik melibatkan beberapa aktor yang memiliki kepentingan terhadap lahan eks KPWN di Desa Teja, yaitu: (1) KPWN, (2) PT Teja Mukti Utama, (3) Kementerian Kehutanan, yang meliputi Ditjen Planologi Kehutanan, Badan Litbang Kehutanan, dan Balai Diklat Kehutanan Kadipaten, (4) Pemerintah Desa Teja, (5) Koordinator penggarap HGU PT Teja Mukti Utama, (6) Masyarakat penggarap, serta (7) Badan Pertanahan Nasional.

Keywords


analisis konflik; konflik lahan; lahan eks KPWN; aktor; kepentingan

Full Text:

PDF

References


Chaidir. 2012. Revolusi Hijau. http://bung- chaidir.blogdetik.com/tag/konflik- lahan/. Diakses tanggal 19 Januari 2012.

Fisher, S., D.I. Abdi, J. Ludin, R. Smith, S. Williams, dan S. Williams. 2001. Mengelola Konflik: Ketrampilan dan Strategi Bertindak. The British Council Indonesia. Jakarta.

Khudori. 2012. Konflik Lahan dan Trans- formasi Struktural. http://gagasan- hukum.wordpress.com/2012/01/09/konflik-lahan-dan-transformasi-struktural/. Diakses 19 Januari 2012.

Perkasa, A. 2012. Konflik Lahan: Perizinan Sering Cacat Prosedural. http://www.bisnis.com/articles/konflik-lahan- perizinan-sering-cacat-prosedural. Diakses tanggal 19 Januari 2012.

Pruitt, D.G. dan J.Z. Rubin. 2004. Teori Konflik Sosial. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.

Susan, N. 2010. Pengantar Sosiologi Kon- flik dan Isu-isu Konflik Kontemporer. Edisi 1 Cetakan 2. Kencana. Jakarta.

Widyaningsih, T.S., B. Achmad, dan N.Firdaus. 2013. Cultivating State Land by the Society: Case Study of Ex- KPWN Land at Teja Village, Rajaga- luh Sub District, Majalengka District, West Java Province. Makalah disam- paikan dalam The Second Internatio- nal Conference of Indonesian Forestry Researchers (INAFOR) di Jakarta 27-28 Agustus 2013.

Yin, R.K. 2008. Studi Kasus: Desain dan Metode. Penerjemah M. Djauzi Mudzakir Edidi 1-8. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.




Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Hak cipta dari Jurnal Penelitian Agroforestry (JPAG)
pISSN : 2355-6366
JPHH dibawah lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International