POLA PEMANFAATAN LAHAN DENGAN ANEKA USAHA KEHUTANAN (AUK) DI JAWA BARAT : Studi Kasus di KPH Sumedang, Cianjur, dan Sukabumi

Sri Suharti

Sari


Beberapa upaya telah dilakukan Pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah deforestasi. Salah satunya melalui pengembangan program Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang melibatkan para pihak. Dalam pelaksanaannya, program harus  bersifat  fleksibel, inovatif disesuaikan dengan  kondisi setempat  karena masalah  deforestasi  bukan  hanya  menyangkut  masalah  teknis  semata  melainkan  juga  masalah  sosial ekonomi. Pola Pemanfaatan lahan dengan Aneka Usaha Kehutanan (AUK) merupakan salah satu upaya untuk mendorong masyarakat memanfaatkan potensi yang dimiliki secara lebih efisien dengan optimasi ruang tumbuh melalui perbaikan struktur dan komposisi hutan. Penelitian Pola Pemanfaatan Lahan dengan AUK bertujuan untuk memperoleh informasi tentang alternatif kegiatan usahatani dengan diversifikasi jenis tanaman AUK beserta prospek pengembangannya yang mampu meningkatkan produktivitas lahan serta memberikan kontribusi pendapatan secara signifikan pada masyarakat. Penelitian dilaksanakan di kawasan hutan yang dikelola oleh Perhutani di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang, KPH Cianjur, dan KPH Sukabumi. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara langsung dengan responden sebanyak 20 responden untuk masing-masing lokasi yang dipilih secara purposif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola  pemanfaatan lahan dengan  komoditi  AUK  merupakan salah satu  alternatif yang  prospektif untuk dikembangkan. Komoditi AUK yang potensial untuk dikembangkan adalah vanili (Vanilla planifolia Andrews) dan tanaman obat untuk Sumedang, vanili dan tanaman pangan di bawah tegakan untuk Cianjur, dan tanaman di bawah tegakan serta sayur-sayuran untuk Sukabumi.


Kata Kunci


Pola pemanfaatan lahan; AUK; produktivitas lahan; diversifikasi

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Badan Planologi Kehutanan. 2005. Rekalkulasi Penutupan Lahan Indonesia Tahun 2005. Departemen Kehutanan, Jakarta.

Direktorat Bina Usaha Perhutanan Rakyat. 2002. Pengembangan Aneka Usaha Kehutanan Untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat. Departemen Kehutanan, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial.

Greenpeace. 2007. Indonesia Layak Peroleh Rekor Dunia sebagai Penghancur Hutan Tercepat. http://www. greenpeace.org/seasia/id/press/press- releases/Indonesia-layak-peroleh - rekor?mode=send. Diakses, 27 Ap- ril 2007.

Rajab, B. 2006. Kemandekan Ekonomi Pertanian. Kompas (www.Kompas. com/kompas-cetak/0605/29/Jabar/2418. htm-44k). Diakses tanggal 2 Agustus 2006.

Ruhnayat, A. 2003. Bertanam Vanilisi Emas Hijau nan Wangi. PT. Agromedia Pustaka, Jakarta.

Singarimbun, M.dan E. Sofian. 1982. Metoda Penelitian Survai. LP3ES, Jakarta.

Suharti, S. 2005. Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Melalui Budidaya Vanili (Vanilla planifolia Andrews) Pada Kawasan Hutan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Prosiding Gelar Teknologi "Teknologi Untuk Kelestarian Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat". Pusat Litbang Hutan dan Konservasi Alam. Bogor.

Sulaeman, F. 1995. PRA Suatu Metoda Pengkajian dengan Partisipasi Penuh Masyarakat. Prosiding Lokakarya “Metodologi Participatory Rural Appraisal (PRA) dalam Al ternatif Sistem Tebas Bakar”. Laporan ASB-Ind No. 2. Bogor.

Keputusan Menteri Kehutanan No. 31/ Kpts-II/2001 tanggal 12 Februari 2001 tentang Penyelenggaraan Hutan Kemasyarakatan.

Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan.

Biro Pusat Statistik. 2003. Garis Kemiskinan per Provinsi 2002-2003 (www.tkpkri.org/id/index. php? option =comcontent &task=view&id=23Itemid =47) diakses tanggal 6 Desember 2006.




DOI: https://doi.org/10.20886/jphka.2007.4.3.301-313

##submission.copyrightStatement##



JURNAL PENELITIAN HUTAN DAN KONSERVASI ALAM INDEXED BY:

More...

Copyright of Jurnal Penelitian Hutan dan Konservasi Alam (JPHKA)

eISSN : 2540-9689, pISSN : 0216-0439 

JPHKA is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.