THE IMPLICATION OF REFORESTATION FUND AND FOREST RESOURCE PROVISION TARIFF CHANGES ON PROFIT OF FOREST CONCESSIONAIRE AND NON-TAX STATE REVENUE: CASE STUDY OF PRODUCTION NATURAL FOREST IN EAST KALIMANTAN, INDONESIA

Satria Astana, Soenarno Soenarno, OK Karyono

Abstract


The decline of natural forest timber production has suppressed non-tax revenues (PNBP) of forestry sector. To anticipate further decrease in PNBP the government has been trying to raise tariffs of PSDH and DR. This research aims to study the implications of DR and PSDH tariff increases on profits of forest concessionaires and PNBP of forestry sector, and the potential use of logging waste as an additional source of PNBP. The data collected include: 1) the cost of forest management; 2) the price of logs and 3) logging waste. Data of forest management cost and log price were obtained from the documents and interviews with forest managers, while logging waste data was obtained by measuring in the field. The results of the study reveal that the increases in DR and PSDH tariffs simultaneously would cause the profit of company decreased by 22.3%, while the PNBP increased by 29.7%. The study suggest: 1) the policy on increasing DR tariff may be directly applied, while the pricing of logs at the landing site should be based on a rational determination method and 2) increases in DR and PSDH tariffs need to consider the amount of logging waste in the forest.

Keywords


Natural forest; log,DR; PSDH; logging waste

References


Astana, S. & Siran, S. (2011). Evaluasi tarif PSDH kayu hutan alam. Policy Brief, 5(5).

Astana, S. (2003). Dampak kebijakan pengurangan subsidi harga bahan bakar minyak terhadap kinerja industri hasil hutan kayu dan kelestarian hutan. (Tesis). Institut Pertanian Bogor, Bogor.

Direktorat BIKPHH (2013). Revisi PP no. 59 tahun 1998 tentang tarif atas jenis PNBP yang berlaku di Departemen Kehutanan dan Perkebunan. Bahan presentasi pada pembahasan revisi PP 59/1998 tentang PNBP dari PSDH dan DR, Gedung Manggala Wanabakti, 9 April 2013. Jakarta: Direktorat BIKPHH.

Direktorat Jenderal Bina Usaha Kehutanan (2013). Pembahasan revisi PP nomor 59 tahun 1998 tentang tarif atas jenis PNBP yang berlaku pada Departemen Kehutanan dan Perkebunan, Gedung Manggala Wanabakti, 18 Juni 2013. Jakarta: Direktorat Jenderal Bina UsahaKehutanan.

Gray, J. W. (1983). Forest revenue systems in developing countries: their role in income generation and forest management strategies. (FAO Forestry Paper 43). Food and Agriculture Organization of the United Nations. Diunduh dari //www.fao.org/docrep/015/an781e/an781e00.pdf. (16 Juli 2014).

Greennomics Indonesia & Indonesia Corruption Watch (2004). Pungutan usaha kayu: Evolusi terhadap mekanisme perhitungan, pemungutan, dan penggunaan pungutan usaha kayu (Kertas kerja No. 7) . Diunduh dari http://www.greenomics.org/docs/wp07.pdf.(8 juli 2014).

Idris, M.M., Sukanda & Soenarno (2012). Teknik tree length logging di hutan alam produksi lahan kering. (Laporan Hasil Penelitian). Bogor: Pusat Penelitian dan Pengembangan Keteknikan Kehutanan dan Pengolahan Hasil Hutan.

Karsenty, A. (2010). Forest taxation regime for tropical forests: lessons from Central Africa. International ForestryReview, 12(2), 121-129. Diunduh dari http://www.ingentaconnect.com /content/cfa/ifr/2010/00000012 /00000002/art0000?crawler =true&mimetype =application/pdf. (16 Juli 2014).

Kartodihardjo, H. & Soedomo, S. (2013). Tinjauan tarif DR kayu diameter 30-49 cm. Bahan presentasi pada pembahasan revisi PP 59/1998 tentang PNBP dari PSDH dan DR, Gedung Manggala Wanabhakti, 9 April 2013. Jakarta: Direktorat BIKPHH.

Keputusan Presiden nomor 29 tahun 1990 tentang Dana Reboisasi.

Keputusan Presiden nomor 35 tahun 1980 tentang Dana Jaminan Reboisasi dan Permudaan Hutan Areal Hak Pengusahaan Hutan.

Matangaran, J.R., Partiani, T., & Purnamasari, D.R. (2013). Faktor eksploitasi dan kuantifikasi limbah kayu dalam rangka peningkatan efisiensi pemanenan hutan alam. Jurnal Bumi Lestari,13(2), 384-393.

Peraturan Menteri Perdagagangan No. 8/MDAG/PER/2/2007 tentang Penetapan Harga Patokan untuk Perhitungan PSDH Kayu dan Bukan Kayu.

Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kehutanan.

Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 1997 tentang Jenis dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak: Lampiran IIA angka 9.

Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 1998 tentang Provisi Sumber Daya Hutan.

Peraturan Pemerintah No. 52 tahun 1998 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 1997 tentang Jenis dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Peraturan Pemerintah No. 59 tahun 1998 tentang Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Departemen Kehutanan dan Perkebunan.

Peraturan Pemerintah No. 64 tahun 1957 tentang Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat di Lapangan Perikanan Laut, Kehutanan dan Karet Rakyat kepada Daerah-daerah Swatantra Tingkat I.

Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 1999 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 59 tahun 1998 tentang Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Departemen Kehutanan dan Perkebunan.

Peraturan Pemerintah No. 92 tahun 1999 tentang Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah No. 59 tahun 1998 tentang Tarif atas Jenis PNBP

yang Berlaku pada Departemen Kehutanan dan Perkebunan.

Saputra, U.S. (1995). Sistem penetapan pungutan hasil hutan kayu bulat oleh pemerintah di areal HPH: Suatu analisis kebijakan ekonomi kehutanan (Disertasi). Insitut Pertanian Bogor, Bogor.

Sarsito, A., Warsito, S., Brown, D., Boccucci, M., & Tuli, P. (2003). Indonesia background paper. In World Bank (Eds.), Proceedings of the international workshop on reforming forest fiscal systems to promote poverty reduction, and sustainable forest management (pp.59-67).Washington, D.C: World Bank.

Soedomo, S. (2013). Double dividend from tariff differentiation of deforestation fund. Journal of Tropical Forest Management, 19(2), 163- 67.

Soenarno. (2014). Efisiensi pembalakan dan kualitas limbah pembalakan di hutan tropika pegunungan: Studi kasus di IUPHHK-HA PT. Roda Mas Timber Kalimantan. Jurnal Penelitian Hasil Hutan, 32(1), 45-61.

Undang Undang No. 20 tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Undang Undang No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.




DOI: https://doi.org/10.20886/jpsek.2014.11.3.251-264

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2015 Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan



Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan Indexed by:

 ...More

Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan (JPSEK)
eISSN : 2502-4221 pISSN : 1979-6013
JPSEK is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.