POTENSI DAN KARAKTERISTIK LIMBAH PEMBALAKAN PADA PT KEMAKMURAN BERKAH TIMBER PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Soenarno Soenarno

Abstract


Kendatipun kegiatan pembalakan telah dilakukan secara hati-hati tetapi terjadinya limbah kayu tetap sulit dihindarkan. Terjadinya limbah pembalakan tersebut disebabkan karena faktor alami (growong, bengkok, busuk hati, mata buaya/notch dan faktor teknis (pecah dan jenis limbah lainnya sebagai akibat adanya pertimbangan kemudahan penebang). Besarnya limbah kayu yang terjadi pada kegiatan pemanenan kayu di IUPHHK-HA PT Kemakmuran Berkah Timber berkisar antara 0,577-0,728 m3/pohon dengan rata-rata 0,677 m3/pohon terdiri atas limbah tunggak (0,006 m3/pohon), limbah pangkal (0,325 m3/pohon), dan limbah ujung (0,355 m3/pohon). Dari segi kualitas, sebanyak 0,378 m3/pohon (± 55,85%) diantaranya dikategorikan “baik” sehingga potensial dapat dimanfaatkan dan sebanyak 0,299 m3/pohon (± 44,15%) kondisinya “cacat” alami berupa mata buaya, bengkok, growong maupun pecah. Potensi dan sebaran jenis limbah berbeda antara jenis meranti (Shorea spp.), kapur (Dryobalanops spp.) dan majau (S.johorensis). Untuk meranti, limbah pangkal lebih banyak (0,623m /pohon atau 64,94%) dibandingkan dengan limbah ujung (0,322 m3/pohon atau 34,17%) maupun limbah tunggak (0,009 m3/pohon atau 1,00%). Tetapi untuk jenis pohon kapur (Dryobalanops spp.) dan majau (S.johorensis), limbah ujung justru lebih banyak dibandingkan limbah pangkal maupun limbah tunggak. Volume limbah ujung untuk jenis kapur sebanyak 0,356 m3/pohon (81,63%), limbah pangkal sebesar 0,076 m3/pohon (17,51%) dan untuk limbah tunggak 0,004 m3/pohon (0,86%). Sedangkan jenis majau besarnya limbah ujung, pangkal dan tunggak berturut-turut adalah 0,385 m3/pohon (59,42%); 0,257 m3/pohon (39,72%); dan 0,006 m3/pohon (0,86%).

Keywords


Potensi, karakteristik limbah pembalakan, hutan produksi terbatas

References


Dulsalam dan Roliadi H. 2011. Faktor eksploitasi hutan tanaman mangium (Acacia mangium Wild): Studi kasus di PT Toba Pulp Lestari. Jurnal Penelitian Hasil Hutan 29 (2) : 87-103. Pusat Penelitian dan pengebangan Keteknikan Kehutanan dan Pengolahan Hasil Hutan.

Idris MM, Dulsalam, Soenarno dan Sukanda. (2012). Revisi faktor eksploitasi untuk opti-masi logging. Dalam Dulsalam, Pari, G., Roliadi, H., Djarwanto dan Krisdianto. Prosiding Ekspose Hasil Penelitian Keteknikan Kehutanan dan Pengolahan Hasil Hutan. Bogor: Pusat Penelitian dan Pengembangan Keteknikan Kehutanan dan Pengolahan Hasil Hutan. Tidak diterbitkan.

Irman F dan Satria. (2012). Rancangan percobaan dan korelasi dan regresi dengan PASWSTAT Versi.18. Bogor: IPB.

Kementerian Kehutanan. (2011). Statistik Kehutanan Indonesia 2010. Jakarta: Kementerian Kehutanan.

Matangaran J.R., Partiani T dan Purnamasi D.R. 2013. Faktor eksploitasi dan kuantifikasi limbah kayu dalam rangka peningkatan efisiensi pemanenan hutan alam. Jurnal Bumi Lestari 13 (2) : 384-393.

Moeljono S.B,. (1974). Pengantar Perkayuan. Pendidikan industri kayu atas (PIKA). Penerbit Yayasan Kanisius. Semarang

Nurrochmat, D.R. (2010). Prediksi keseimbangan supply-demand hasil hutan kayu Indonesia. Lab Sosial Ekonomi, Fakultas Kehutanan IPB.

Bogor Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 6886/Kpts-II/2002 tentang pedoman dan tata cara pemberian izin pemungutan hasil hutan (IPHH) pada hutan produksi.

Peraturan Pemerintah No. 59 tahun 1998 jo Peraturan Pemerintah No. 74 tahun 1999 tentang tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Departemen Kehutanan dan Perkebunan.

Peraturan Pemerintah No. 34 tahun 2002 tentang tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan, pemanfaatan hutan dan penggunaan kawasan hutan.

Peraturan Menteri Kehutanan nomor P.9/Per-menhut-II/2012 tanggal 5 Maret 2012 tentang rencana pemenuhan bahan baku industri primer hasil hutan kayu.

Peraturan Menteri Kehutanan nomor P.50/Per-menhut-II/2010 tanggal 31 Desember 2010 tentang tata cara pemberian dan perluasan areal kerja izin usaha peman-faatan hasil hutan kayu (IUPHHK) dalam hutan alam, IUPHHK restorasi ekosistem, atau IUPHHK hutan tanaman industri pada hutan produksi.

Peraturan Menteri Kehutanan nomor P.9/Per-menhut-II/2009 tanggal 9 Pebruari 2009 tentang perubahan

Peraturan Menteri Kehutanan nomor P.35/menhut-II/2008 tentang izin usaha industri primer hasil hutan

Peraturan Menteri Kehutanan nomor P.35/Per-menhut-II/2008 tanggal 9 Juni 2008 tentang izin usaha industri primer hasil hutan

Peraturan Menteri Perdagangan nomor 12/M-DAG/ PER/3/2012 tanggal 6 Maret 2012 tentang penetapan harga patokan hasil hutan untuk perhitungan provisi sumberdaya hutan periode semester I 2012.

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara nomor 8 tahun 2007 tentang izin pemanfaatan kayu limbah.

Suhartana dan Yuniawati. (2011). Peningkatan produktivitas pemanenan kayu melalui teknik pemanenan kayu ramah lingkungan: Studi kasus di satu perusahaan hutan rawa gambut di Kalimantan Barat. Jurnal Penelitian Hasil Hutan 29 (4): 369-384. Pusat Penelitian dan Pengembangan Keteknikan Kehutanan dan Pengolahan Hasil Hutan.

Soenarno, Dulsalam dan Endom W. (2012) Faktor ekploitasi pada hutan produksi terbatas di IUPHHK-HA PT Kemakmuran Berkah Timber. Jurnal penelitian Hasil Hutan 31 (2) : 151-160. Pusat Penelitian dan Pengembangan Keteknikan Kehutanan dan Pengolahan Hasil Hutan.

Wijaya. (2000). Analisis statistik dengan program SPSS 10.0. Alfabeta. Bandung.




DOI: https://doi.org/10.20886/jphh.2014.32.2.151-166

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


JURNAL PENELITIAN HASIL HUTAN INDEXED BY:

More...


Copyright © 2015 | Jurnal Penelitian Hasil Hutan (JPHH, Journal of Forest Products Research)

eISSN : 2442-8957        pISSN : 0216-4329

       

JPHH is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.