ANALISIS PERANAN TENAGA KERJA BERPENDIDIKAN KEHUTANAN PADA HAK PENGUSAHAAN HUTAN

Hariyatno Dwiprahowo, Hendro Prahasto, Soenarno Soenarno

Abstract


Pengusahaan hutan di lndonesia telah beroperasi lebih dari dua puluh tahun. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah peningkatan kinerja HPH. Peranan tenaga kerja berpendidikan kehutanan yang merupakan bagian penting dari sumber daya manusia sangat diharapkan bagi peningkatan kinerja tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan tenaga kerja berpendidikan kehutanan di HPH. Untuk keperluan tersebut, survey dilakukan pada 10 HPH di Kalimantan Barat dan Timur. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara, disamping itu pengumpulan data dilakukan di kantor HPH, Kantor Wilayah Kehutanan, dan sumber lainnya. Hasil analisis menunjukkan bahwa persentase jumlah tenaga kerja berpendidikan kehutunan terhadap seluruh tenaga kerja 3,95%. Secara umum, tenaga kehutanan yang ada belum dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan kemampuannya. Dalam penugasan, unsur kepercayaan pribadi masih menonjol sehingga penugasan masih terpusat pada sejumlah kecil pegawai. Tenaga sarjana kehutanan rata-rata menghabiskan 1,95 tahun pada satu posisi, sedangkan masa kerja rata-rata pada satu perusahaan 4,15 tahun. Semakin menurun tingkat pendidikan pekerja semakin meningkat angka tersebut. Secara umum jumlah tenaga kehutanan di HPH kurang dari standar kebutuhan, namun yang menonjol adalah kekurangan tenaga kehutanan tingkat menengah.

Hasil kajian menunjukkan peranan tenaga kerja kehutanan perlu ditingkatkan melalui perbaikan manajemen perusahaan sehingga terdapat pembagian tugas, dan penempatan pekerja yang lebih baik, dan perekrutan lebih banyak tenaga menengali kehutanan


Keywords


Hak Pengusahaun Hutan; rimbawan; Kalimantan; Indonesia

References


Direktur Jenderal Kehutanan. 1976. Surat Keputusan Direktorat Jenderal Kehutanan Nornor 162/Kpts/DJ/l/1976 tentang Peraturan Kewajiban Pemegang HPH untuk Memperkerjakan Tenaga Teknis Kehutanan. Himpunan Peraturan Perundangan di Bidang Kehutanan Indonesia. Yayasan Bina Raharja, Direktorat Jenderal Kehutanan. Jakarta.

Direktorat Jenderal Pengusahaan Hutan. 1993. Standar Tenaga Teknis Kehutanan di Bidang Pengusahaan Hutan. Kerjasama Proyek Pendidikan dan Latihan dalam rangka PLPTKPH Dirjen Pengusahaan Hutan Dep. Kehutanan dengan Lernbaga Sumberdaya Informasi IPB.

Republik Indonesia. 1967. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 1967.

_______. 1968. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri.

_______. 1970. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nornor 21 tahun 1970 tentang Hak Pengusahaan Hutan dan Hak Pemungutan Hasil Hutan.

Kasim, Azhar. 1993. Pengukuran Efektivitas dalam Organisasi Lembaga Penerbit Fakultas Ekonorni Universitas Indonesia, Jakarta.




DOI: https://doi.org/10.20886/jphh.1997.15.1.41-59

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


JURNAL PENELITIAN HASIL HUTAN INDEXED BY:

More...


Copyright © 2015 | Jurnal Penelitian Hasil Hutan (JPHH, Journal of Forest Products Research)

eISSN : 2442-8957        pISSN : 0216-4329

       

JPHH is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.